بسم الله الرحمن الرحيم
"Larangan Ikut Berpartisipasi dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru"
(Juga Perayaan-perayaan Orang Kafir Lainnya)
Al-Imam al-Allamah asy-Syaikh
'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baaz
-rahimahullahu-
w. 1420H/1999M
(Juga Perayaan-perayaan Orang Kafir Lainnya)
Al-Imam al-Allamah asy-Syaikh
'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baaz
-rahimahullahu-
w. 1420H/1999M
http://youtu.be/jDdbwJea1Z0
Soal:
Saudara kita berkata:
Dia memperhatikan bahwa sebagian kaum Muslimin ikut berpartisipasi bersama المسيحيين (kaum Nashara/Kristen/Katolik) pada perayaan kelahiran atau 'Natalan/Christmas' -seperti yang mereka sebut-, dan dia mengharapkan petunjuk (التوجيه).
Jawab:
Tidak boleh (dilarang) bagi Muslimin dan Muslimah untuk ikut berpartisipasi bersama kaum Nashara, Yahudi, atau kaum kafir lainnya dalam acara perayaan-perayaan mereka (أعيادهم). Bahkan wajib meninggalkannya.
Ini karena (Rasulullah bersabda):
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka."
(HR. Abu Dawud, al-Libas. Al-Albani berkata dalam Shahih Abu Dawud, Hasan Shahih)
Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah memperingatkan kita terhadap meniru/menyerupai mereka dan menghiasi diri kita dengan akhlaq/tingkah laku mereka.
Maka wajib bagi setiap mukmin dan mukminah untuk waspada dari hal itu, dan tidak boleh membantu untuk merayakan perayaan-perayaan orang-orang kafir tersebut dengan sesuatu apapun, karena itu merupakan perayaan yang menyelisihi syari’at Allah dan dirayakan oleh para musuh Allah.
Jadi tidak boleh (dilarang) untuk berpartisipasi di dalamnya atau bekerja sama dengan orang-orangnya atau untuk membantu mereka dengan apa pun, tidak dengan (memberi mereka) teh, kopi, atau apa pun sama sekali, seperti peralatan, dan sejenisnya.
Dan juga Allah سبحانه berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan jangalah kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.”
[Al-Ma`idah: 2]
Jadi ikut berpartisipasi bersama orang-orang kafir dalam perayaan-perayaan mereka adalah termasuk jenis membantu mereka dalam dosa dan permusuhan. Maka yang wajib bagi setiap muslimin dan muslimah untuk meninggalkan hal itu.
Dan tidak pantas bagi orang yang memiliki aqal (kecerdasan) tertipu oleh orang-orang lain dalam tindakan mereka.
Yang wajib atasnya untuk mempertimbangkan dengan syariat Islam dan apa yang telah dibawanya. Dan mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan tidak menimbangnya dengan aturan manusia. Karena mayoritas manusia (makhluq) tidak memiliki kepedulian terhadap syariat Allah.
Sebagaimana firman Allah عز وجل di dalam kitab-Nya yang agung:
وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ
“Kalau engkau mentaati mayoritas manusia yang ada di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.”
[Al-An’am: 116]
Dia سبحانه berfirman:
وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ
“Mayoritas manusia tidaklah beriman walaupun engkau sangat bersemangat (untuk menyampaikan penjelasan).”
[Yusuf: 103]
Maka segala perayaan (العوائد) yang bertentangan dengan syari’at Allah tidak boleh (dilarang) dirayakan meskipun banyak manusia yang merayakannya.
Dan seorang mukmin menimbang segala ucapan dan perbuatannya, juga menimbang segala perbuatan dan ucapan manusia, dengan timbangan al-Kitab (al-Qur`an) dan as-Sunnah, Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah عليه الصلاة والسلام.
Maka apa yang sesuai dengan keduanya (al-Qur`an dan as-Sunnah) atau salah satu dari keduanya, maka diterima (المقبول) meskipun manusia meninggalkannya.
Dan apa yang bertentangan dengan keduanya (al-Qur'an dan as-Sunnah) atau salah satu dari keduanya, maka ditolak (المردود) meskipun manusia melakukannya.
رزق الله الجميع للتوفيق والهداية
"Semoga Allah merezekikan taufiq dan hidayah untuk semuanya."
جزاكم الله خيراً
"Semoga Allah menambah kebaikan untuk kalian."
Sumber
http://www.binbaz.org.sa/mat/20019
Video Lainnya
Posting-posting Terkait
>>> Syaikh Bin Baaz - Larangan Ikut Berpartisipasi dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru (Juga Perayaan-perayaan Orang Kafir Lainnya)
>>> Syaikh al-Utsaimin - Hukum Haramnya Memberi Ucapan Selamat Natal (dan Ucapan Selamat Serupa Lainnya pada Hari Raya Keagamaan Non-Muslim)
>>> Larangan untuk Merayakan Hari Raya Orang Kafir dan Perayaan yang Tidak Dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam seperti Perayaan Tahun Baru Hijriah dan Masehi, Hari atau Malam Nisfu Sya’ban, Maulid Nabi, Hari Ulang Tahun dll.
>>> Syaikh bin Baaz: Larangan Mengobati Sihir dengan Sihir
>>> Syaikh Shalih al-Fauzan - Hadiah bagi para pencela Syaikh Yahya al-Hajuri
>>> Syaikh Rabi': Syaikh Yahya adalah Salafi dan Termasuk Salafiyin yang Kokoh
>>> Syaikh Rabi': "...Kirimkan mereka ke Dammaj untuk belajar ilmu dan sunnah..."
>>> Penelponan Syaikh Rabi' dan Syaikh Yahya -New Release-
>>> Nasihat dalam Menghadapi Fitnah Luqman Ba’abduh si Hizbi Hina
>>> Selesainya Pertikaian antara Syaikh Rabi’ dan Syaikh Yahya Selama-lamanya
>>> Mengenal Darul Hadits Dammaj Yamanدار الحديث بدماج - حرسها الله -Markiz Masyaikh & Penuntut Ilmu-
>>> Mengenal Syaikh Yahya bin Ali al-Hajuri الشيخ العلامة يحيى بن علي الحجوري - حفظه الله
>>> Mauqif Syaikh Rabi' kepada Syaikh Yahya
>>> Syaikh Yahya al-Hajuri - Yusuf al-Qardhawi adalah Seorang Munafiq
http://islam-itu-mulia.blogspot.com/2012/12/syaikh-bin-baaz-larangan-ikut.html