Gerakan Teroris itu Bukan Jihad fii Sabilillah

بِسْمِ اللهِ الرَّحمَنِ الرَّحِيمِ
الحمد لله رب العالمين والعاقبة للمتقين ولا عدوان إلا على الظالمين والصلا ة والسلام على عبد الله ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن سار على نهجه واقتفى أثره إلى يوم الدين أما بعد
::: (((Gerakan Teroris itu Bukan Jihad fii Sabilillah - Seruan Anti Terorisme))) :::

Sehubungan dengan semakin merajalelanya kegiatan terorisme dari beberapa kelompok yang mengaku Islam di bumi Alloh ini, yang meresahkan serta mengganggu kehidupan kaum muslimin dunia, maka para ulama Islam menegaskan bahwa gerakan terorisme apapun bentuknya merupakan kejahatan yang besar, kedholiman dan permusuhan yang bertentangan dengan syariat Islamiyah serta fithroh manusia yang suci. Pelakunya pantas mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Ketegasan dan seruan anti teroris tersebut telah dikeluarkan oleh Hai’ah Kibar Ulama (Badan Ulama Besar) Saudi Arabia -pimpinan Mufti Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Muhammad Alusy-Syaikh hafidhohulloh-, yang telah melakukan pertemuan khususnya pada putarannya ke-80 yang diselenggarakan mulai tanggal 19 Dzulqo’dah 1435 di kota Riyadh.
Pada kesempatan kali ini, akan kami sarikan isi seruan tersebut agar seluruh kaum muslimin waspada terhadap gerakan terorisme tersebut dan terhindar dari kejelekan yang ada padanya:

Pengertian terorisme
Terorisme adalah suatu kejahatan untuk mengadakan kerusakan dengan mengganggu keamanan jiwa dan harta benda, baik bersifat umum maupun khusus seperti penghancuran tempat-tempat tinggal, sekolah-sekolah, rumah sakit, pabrik-pabrik, jembatan-jembatan, pembajakan dan peledakan pesawat-pesawat terbang serta sarana-sarana umum pemerintah seperti kilang-kilang minyak atau gas bumi dan sebagainya dari upaya-upaya pengrusakan dan penghancuran yang diharomkan oleh syariat.
Gerakan seperti ini sangat bertentangan dengan tujuan atau maksud agama yang agung ini sebagai rahmat bagi seluruh alam serta terdapat di dalamnya kebaikan manusia baik di dunia maupun akherat.
Kelapangan syariat Islam
Syariat Islam datang untuk memakmurkan bumi ini dan menjaga ketertiban kehidupan agar tetap berjalan dengan kesholehan manusia sebagai kholifah di bumi. Keluhuran syariat Islam yang bertentangan dengan terorisme dan seluruh macamnya ini termasuk sebesar-besar tujuan dan maksud syariat, sebagaimana firman Alloh ta’ala:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَج
“Alloh telah menganugerahkan kepada kalian dengan menjadikan syariat ini mudah dan lapang , tidak ada kesempitan serta kekakuan dalam ajaran dan hukum-hukumnya dibanding dengan ajaran umat-umat sebelum kalian.” (QS. Al-Hajj: 78)
Juga sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam yang shohih:
أحب الدين إلى الله الحنيفية السمحة
“Ajaran agama yang paling dicintai oleh Alloh adalah ajaran yang lurus serta lapang.” (HR. Ahmad dan selainnya dari Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhu, lihat Ash-Shohihah: 881)
Terorisme bukan jihad fii sabilillah
Dari sini nampaklah keagungan serta kesempurnaan agama ini dan bahwasanya sikap ekstrim dan terorisme yang mengadakan kerusakan di muka bumi serta membinasakan harta jiwa itu bukanlah dari Islam sedikitpun.
Gerakan teroris itu menghantarkan kehidupan umat kepada bahaya yang paling besar dan bukan bagian dari jihad fii sabilillah sedikitpun. Siapa yang menyangka bahwa hal itu termasuk bagian dari jihad, maka ia adalah seorang yang jahil(bodoh) dan sesat. Islam berlepas diri dari pemikiran sesat dan menyimpang yang menjadikan sebagian negeri mengalami pertumpahan darah, penghancuran bangunan serta sarana-sarana umum dan khusus. Hal itu semata-mata perbuatan kerusakan dan kejahatan yang ditolak oleh syariat dan fithroh manusia, sebagaimana keumuman firman Alloh ta’ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ * وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ * وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَاد
“Sebagian manusia dari kalangan munafik perkataannya yang fasih membuatmu kagum –wahai Rosul- yang ia inginkan dengannya untuk mendapatkan bagian dari harta dunia bukan akherat. Dia bersumpah dengan nama Alloh bahwa dalam hatinya ada kecintaan terhadap Islam. Ini merupakan puncak kelancangan terhadap Alloh. Sedangkan ia sebenarnya sangat membenci dan memusuhi Islam dan kaum muslimin.
Jika ia telah keluar dari sisimu -wahai Rosul-, maka mulailah ia bersungguh-sungguh dan giat mengadakan kerusakan di muka bumi dengan merusak tanaman serta penghidupan manusia. Alloh tidaklah menyukai kerusakan ini.          
Jika si munafik dan perusak ini dinasehati dengan dikatakan kepadanya: “Takutlah engkau kepada Alloh dan adzab-Nya. Berhentilah membuat kerusakan di bumi,” maka tidaklah ia menerima nasehat itu. Bahkan kesombongan dan semangat jahiliyahnya membawanya untuk lebih banyak berbuat dosa-dosa. Maka pantaslah untuknya neraka jahannam sebagai adzabnya dan ia adalah sejelek-jelek tempat tinggal.” (QS. Al-Baqoroh: 204-206)
Ketetapan para ulama besar (kibar ulama)
Melihat gerakan-gerakan terorisme yang dilakukan oleh beberapa jamaah (golongan) seperti: Da’isy (Daulah Islamiyyah Irak dan Syam) atau dikenal juga dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), Al Qaeda, Kompi Ahlulhaq, Hizbulloh, Hutsiyyin atau kejahatan terorisme yang dilancarkan oleh penjajahan Israel atau kejahatan yang dilancarkan oleh beberapa kelompok dan golongan yang mengaku Islam, maka semua itu adalah gerakan haram dan jahat, karena pada mereka terdapat pelanggaran terhadap kehormatan jiwa yang tak berdosa, harta, keamanan dan kehidupan manusia serta pelanggaran terhadap kepentingan umum terpenting sebagai penunjang kehidupan manusia. Tidak ada yang lebih buruk dan jahat dari perbuatan lancang, melanggar larangan Alloh dan melakukan kedholiman terhadap hamba-hamba-Nya kaum muslimin dengan membuat mereka dalam keresahan dan ketakutan. Maka celakalah mereka dengan adzab Alloh dan balasan-Nya. Kita memohon kepada Alloh untuk menyingkap kedok dan membongkar makar mereka.
Oleh karena itu, para ulama besar (kibar ulama) menyatakan:
Pertama:
Bahwa gerakan terorisme dengan segala bentuk serta macamnya tersebut, sungguh merupakan kejahatan besar dan kedholiman serta permusuhan yang ditolak oleh syariat Islam dan fithroh yang bersih. Pelakunya pantas mendapatkan hukuman dan sangsi yang setimpal berdasarkan tuntunan dan konsekuensi syariat Islam dalam menjaga otoritasnya serta haramnya memberontak terhadap pemerintah kaum muslimin (waliyul amr). Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من خرج من الطاعة، وفارق الجماعة فمات، مات ميتة جاهلية، ومن قاتل تحت راية عمية يغضب لعصبة، أو يدعو إلى عصبة، أو ينصر عصبة، فقتل، فقتلة جاهلية، ومن خرج على أمتي، يضرب برها وفاجرها، ولا يتحاشى من مؤمنها، ولا يفي لذي عهد عهده، فليس مني ولست منه
“Siapa yang keluar dari ketaatan terhadap pemerintah dan memecah belah jamaah kaum muslimin, lalu ia mati, maka kematiannya adalah kematian jahiliyah. Siapa yang berperang di bawah bendera fanatisme buta, sikap marah, menyeru dan membela suatu kelompok, lalu terbunuh, maka terbunuhnya adalah terbunuh jahiliyah. Siapa yang keluar menyerang umatku, baik yang sholeh maupun yang fajir dan tidak perduli terhadap orang mukminnya dan tidak menepati perjanjian damai, maka ia bukanlah bagian dariku dan aku bukan bagian darinya.” (HR. Muslim dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu)
Maka wajib bagi para generasi Islam untuk waspada terhadap perkara ini dan tidak mengekor di belakang syiar-syiar rusak yang digembar-gemborkan untuk memecah belah umat dan menggiringnya kepada kerusakan. Pada hakekatnya itu bukanlah dari ajaran agama, akan tetapi hanya tipuan orang-orang bodoh dan yang mempunyai kepentingan-kepentingan sepihak. Dalam syariat Islam terdapat hukuman dan sangsi atas orang yang melakukan hal itu dan wajibnya memperingatkan umat darinya dan mencegah dari perbuatan tersebut.
Kedua:
Para ulama mendukung atas apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengawasi dan mencari siapa yang menggabungkan diri dengan kelompok-kelompok teroris tersebut dan membongkarnya, seperti kelompok Da’is (ISIS), Al Qaedah, Hutsiyin, Hizbulloh atau yang bergabung dengan kelompok-kelompok politik luar negeri, dalam rangka menjaga negeri dan warganya dari kejelekan mereka dan menghentikan fitnah mereka.
Wajib atas semua pihak untuk mendukung untuk mengatasi perkara yang berbahaya ini, karena hal ini termasuk dalam tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan yang telah Alloh ta’ala perintahkan sebagaimana dalam firman-Nya:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Tolong-menolonglah di antara kalian -wahai kaum mukminin- dalam perbuatan kebaikan dan ketakwaan kepada Alloh dan janganlah kalian saling tolong-menolong dalam dosa dan maksiat serta melampaui batas ketentuan-ketentuan Alloh. Hati-hatilah kalian dari menyelisihi perintah Alloh. Sesungguhnya Dia itu amat pedih adzab-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
Para ulama juga memperingatkan umat dari upaya melindungi dan menutup-nutupi jaringan mereka, karena hal ini merupakan dosa besar yang masuk dalam keumuman sabda Nabishollallohu ‘alaihi wa sallam:
ولعن الله من آوى محدثا
“Alloh melaknat siapa yang melindungi pelaku kejahatan dan kerusakan di muka bumi.” (muttafaqun ‘alaih dari Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu ‘anhu)
Jika ancaman keras ini diperuntukkan bagi orang yang melindungi mereka, maka terlebih lagi bagi orang yang menolong dan mendukung gerakan mereka.
Ketiga:
Para ulama menyeru para ahli ilmu untuk bangkit melakukan kewajibannya untuk lebih giat dalam memberikan bimbingan dan penerangan kepada ummat akan perkara yang berbahaya ini agar kebenaran itu menjadi terang dan jelas.
Keempat:
Para ulama mengingkari apa yang muncul dari fatwa-fatwa atau pendapat-pendapat yang membolehkan serta mendukung gerakan yang termasuk kejahatan terbesar itu. Maka tidak boleh sama sekali untuk mendukung dan menyemangati terorisme dengan alasan apapun. Alloh ta’ala telah memperingatkan hamba-hamba-Nya dari berfatwa tanpa ilmu dan menerangkan bahwa itu termasuk langkah-langkah syaithon. Alloh ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ * إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Wahai manusia, makanlah dari rezki Alloh yang telah dibolehkan untuk kalian di bumi ini, yaitu yang suci dan tidak najis, bermanfaat dan bukan penyakit. Janganlah kalian mengikuti jalan-jalan syaithon dalam menghalalkan dan mengharamkan serta bid’ah-bid’ah dan kemaksiatan. Sesungguhnya syaithon itu musuh kalian yang nyata permusuhannya.
Tidaklah syaithon itu menyuruh kalian, melainkan kepada seluruh dosa dan musibah yang buruk dan merugikan kalian, serta kepada berdusta atas nama Alloh berupa mengharamkan sesuatu yang halal dan sebaliknya tanpa ilmu.” (QS. Al Baqoroh: 168-169)
Firman-Nya juga:
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ * مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Janganlah kalian mengatakan -wahai kaum musyrikin- akan kedustaan yang kalian sebutkan bahwasanya ini halal pada sesuatu yang diharamkan Alloh dan itu harom pada sesuatu yang dihalalkan-Nya. Kalian ingin berdusta atas nama Alloh dalam penghalalan dan pengharaman itu. Sesungguhnya siapa yang berdusta atas nama Alloh, niscaya ia tidak akan beruntung, baik di dunia maupun akherat. Apa yang mereka dapatkan di dunia adalah sesuatu yang sirna dan lenyap dan di akherat, untuk merekalah adzab yang pedih.” (An Nahl: 116-117)
Telah shohih dari Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
ومن دعا إلى ضلالة، كان عليه من الإثم مثل آثام من تبعه، لا ينقص ذلك من آثامهم شيئا
“Siapa yang menyeru kepada kesesatan, maka ia akan menanggung dosa seperti dosa-dosa orang-orang yang mengikutinya, tidak mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu)
Siapa yang muncul darinya suatu fatwa atau pemikiran akan bolehnya terorisme tersebut dengan cara apapun, maka wajib atas pemerintah untuk menindaknya secara hukum sesuai dengan syariat, sebagai nasehat bagi umat dan penunaian amanat serta perlindungan terhadap agama.
Wajib atas siapa yang berilmu untuk memperingatkan umat dari pemikiran-pemikiran batil dan menyingkap keburukannya. Tidak samar lagi, bahwa itu merupakan nasehat terhadap Alloh, kitab-Nya, Rosul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan seluruh rakyatnya. Lebih besar lagi bahayanya, jika tujuan dimunculkannya fatwa-fatwa dan pemikiran tersebut adalah untuk merusak keamanan, menyulut api fitnah dan huru-hara, karena ini merupakan penipuan terhadap generasi muda dan siapa yang tidak mengetahui dan menyadari akan hakekat fatwa tersebut. Semua itu merupakan kesalahan besar dalam agama Islam, tidak ada satupun dari kaum muslimin yang telah mengetahui batasan-batasan syariat untuk menerima hal itu. Perbuatan orang-orang yang berdusta atas nama ilmu itu termasuk sebesar-besar penyebab perpecahan umat dan penyebar permusuhan di antara mereka.
Kelima:
Wajib atas pemerintah untuk melarang siapa yang berbuat lancang terhadap agama dan ulamanya dengan mengaitkan kejadian-kejadian yang ada dan pemikiran-pemikiran terorisme dengan perkara-perkara agama.
Keenam:
Sesungguhnya agama Islam datang dengan membawa perintah untuk bersatu dan hal itu telah diperintahkan oleh Alloh ta’ala dalam kitab-Nya, serta melarang dan mengharomkan perpecahan dan bergolong-golongan. Alloh ta’ala berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegang teguhlah kalian semua dengan kitab Robb kalian dan petunjuk Nabi kalian dan janganlah melakukan hal-hal yang menyebabkan perpecahan di antara kalian.” (QS. Ali Imron: 103)
Firman-Nya juga:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka setelah mereka bersatu di atas tauhid terhadap Alloh dan mengamalkan syariat-Nya, sehingga jadilah mereka berpecah dan berkelompok-kelompok, sungguh engkau -wahai Rosul- telah berlepas diri dari mereka.” (QS. Al An’am: 159)
Maka Alloh ta’ala melepaskan diri Rosul-Nya shollallohu ‘alaihi wa sallam dari orang-orang yang memecah belah agama mereka menjadi kelompok-kelompok sempalan. Ini menunjukkan akan keharaman perpecahan tersebut dan itu termasuk dosa besar.
Sudah diketahui secara pasti dalam agama akan wajibnya persatuan dan ketaatan terhadap pemerintah kaum muslimin dalam rangka menaati Alloh ta’ala.
Firman Alloh ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang membenarkan Alloh dan Rosul-Nya serta mengamalkan syariat-Nya, taatilah perintah-perintah Alloh ta’ala dan janganlah kalian melanggarnya. Taatilah Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam kebenaran yang dibawanya dan taatlah kepada pemerintah kalian dalam perkara yang bukan kemaksiatan.” (QS. An Nisa': 59)
Sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam:
عليك السمع والطاعة في عسرك ويسرك ومنشطك ومكرهك وأثرة عليك
“Wajib atas kalian unruk mendengar dan taat, baik ketika senang atau susah, sukarela atau terpaksa serta cobaan terhadapmu.” (HR. Muslim dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu)
Sabda beliau juga:
من أطاعني فقد أطاع الله، ومن عصاني فقد عصى الله، ومن أطاع أميري فقد أطاعني، ومن عصى أميري فقد عصاني
“Siapa yang menaatiku, maka sungguh ia telah menaati Alloh. Siapa yang memaksiatiku, maka sungguh ia telah memaksiati Alloh. Siapa yang menaati pemerintah, sunguh ia telah menaatiku. Siapa yang menentang pemerintah, sungguh ia telah menentangku.” (muttafaqun ‘alaih dari hadits Abu Huroirohrodhiyallohu ‘anhu)
Demikianlah para salaf yang sholeh dari kalangan shahabatrodhiyallohu ‘anhum dan generasi setelahnya, mereka berada di atas wajibnya mendengar dan taat serta persatuan kalimat.
Oleh karena itu, para ulama menegaskan akan haramnya keluar menuju tempat-tempat pertikaian dan fitnah serta memperingatkan dari hal-hal yang membahayakan dirinya dan berakibat tidak baik. Juga wajib atas pemerintah untuk menghukum orang-orang yang mendorong untuk mendatangi tempat-tempat pertikaian dan fitnah. Mereka itu adalah para penyeru kesesatan dan perpecahan serta mengajak untuk menentang dan memberontak terhadap pemerintah. Ini termasuk sebesar-besar perkara yang diharamkan, sebagaimana sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam:
إنه ستكون هنات وهنات، فمن أراد أن يفرق أمر هذه الأمة وهي جميع، فاضربوه بالسيف كائنا من كان
“Sungguh, nanti akan terjadi banyak malapetaka. Siapa yang ingin memecah belah umat yang telah bersatu ini, maka penggallah lehernya dimanapun dia berada.” (HR. Muslim dari Arfajah rodhiyallohu ‘anhu)
Ini adalah peringatan terhadap para penyeru kesesatan, perpecahan dan fitnah dan peringatan terhadap orang-orang yang mengikuti jalan mereka.
Para ulama mewasiatkan kepada semuanya untuk berpegang teguh dengan agama yang lurus ini dan berjalan di atasshirothol mustaqim (jalan yang lurus) berdasarkan kitab dan sunnah dengan pemahaman salaf yang sholeh dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Demikian juga, wajib untuk mengadakan pendidikan terhadap generasi muda di atas metode dan jalan yang lurus agar terselamatkan -dengan taufiq Alloh- dari aliran-aliran yang rusak, pengaruh buruk dari para penyeru kesesatan, fitnah dan perpecahan, sehingga menjadi generasi yang baik dan sholeh serta berguna bagi diri dan masyarakatnya.
Para ulama juga memperingatkan seluruh umat -baik pemerintah maupun rakyatnya- dari kemaksiatan-kemaksiatan dan menggampangkan perkara agama, karena hal itu berdampak negatif bagi kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Hendaknya semuanya waspada terhadap dosa-dosa yang telah dilakukannya dan teguh di atas syariat Alloh, menegakkan syiar-syiar agama serta beramar ma’ruf nahi mungkar.
Semoga Alloh ta’ala melindungi negeri muslimin dari mara bahaya dan kejelekan, mempersatukan kalimat kaum muslimin di atas al haq dan al huda serta menepis tipu daya para musuhnya. Sesungguhnya Alloh ta’ala itu Sami’ (maha mendengar) lagi Mujib (maha mengabulkan permintaan).
Wa sholallohu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.
Walhamdulillahi Robbil ‘alamin.
Ditulis: Mushlih Abu Sholeh Al-Madiuniy -waffaqohulloh-
Markiz Darul Hadits As Salafiyyah Baihan-Shon’a -harosahalloh-
(Ahad, 26 Dzulqo’dah 1435 H)
Nb: Naskah asli keputusan Hai’ah Kibar Ulama tersebut, bisa didapatkan di alamat berikut:
http://sabq.org/iolgde
http://muntada.islammessage.com/showthread.php?p=236655
http://kep.org.sa/ar/NewsDetails.aspx?newsid=80876

Terbaru!!!



http://youtu.be/jOsqzIaNCWQ
Syaikh Muqbil - Gerakan Hamas Bukan Penolong Islam



http://youtu.be/FEiZFkAvs7g
Syaikh al-Albani Kritisi Cara Jihad di Gaza Palestina



http://youtu.be/vARVDnM3vIo
Syaikh Yahya al-Hajuri - Tahdzir (Waspada/Peringatan) dari 'Kejahatan' Luqman Baaduh si Hizbi Hina
Sejak 20 Dzulhijjah 1429H (18 Desember 2008M)

Posting-posting Terkait

>>> Gerakan Teroris itu Bukan Jihad fii Sabilillah - Seruan Anti Terorisme
>>> Refutation on the so called Islamic State in Iraaq and Syria - ISIS
>>> Syaikh Muqbil - Gerakan Hamas Bukan Penolong Islam
>>> Syaikh al-Albani Kritisi Cara Jihad di Gaza Palestina
>>> Syaikh Shalih al-Fauzan Shahabah adalah Manusia yang Paling Dekat kepada Kebenaran
>>> Syaikh Muqbil al-Wadi'i Membantah Para Pembela Pemilu (dan Demokrasi)
>>> Syaikh Yahya al-Hajuri Berlepas Diri dari Tuduhan-tuduhan Hizbiyin
>>> Perbedaan Nyata Ahlus Sunnah dan Tanzhim al-Qaeda
>>> Ahlus Sunnah wal Jama'ah Salafiyun Berlepas Diri dari Firqah Khawarij al-Qaeda
>>> Bermajelis bersama Ahlul Bid'ah untuk Menasihati?
>>> Hakikat Muhammad bin Hadi azh-Zhalim al-Muqallid
>>> [Dammaj Crisis] Update Berita Blokade Dammaj 1434H
>>> Syaikh Yahya al-Hajuri: تنبيهات على ما ذكرته بعض الصحف من دخولي المملكة حرسها الله من تقوّلات وتحليلات
>>> [Dammaj Crisis] Hijrah dari Sha'dah ke Hudaidah
>>> Fitnah Keji Situs FItnah
>>> Penjelasan atas Pertemuan Syaikh Yahya dengan al-Halabi & al-Ma'ribi
>>> Bara`ah al-Imam Muqbil al-Wadi'i dari Fitnah Juhaiman
>>> Syaikh Yahya al-Hajuri - Allah Tidak Menanyaimu Si Fulan Hizbi?

http://islam-itu-mulia.blogspot.com/2014/09/gerakan-teroris-itu-bukan-jihad-fii.html